Sama seperti produk-produk lainnya yang ditransaksikan melalui Bursa, perdagangan Waran Terstruktur di BEI merupakan transaksi yang aman serta transparan karena ditransaksikan secara real time di Bursa, diawasi oleh BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta penyelesaian transaksi dan exercise dijamin oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)," katanya.
Waran Terstruktur memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan. Berbeda dengan Waran yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat dan biasanya diberikan secara cuma-cuma saat Initial Public Offering (IPO) maupun Right Issue, Waran Terstruktur yang diperdagangkan di BEI diterbitkan oleh Anggota Bursa.
Mekanisme perdagangan Waran Terstruktur mirip dengan perdagangan Waran. Anggota Bursa penerbit Waran Terstruktur dapat memilih saham konstituen Indeks IDX30 yang ditetapkan oleh BEI sebagai Underlying Securities.
Laksono menambahkan, beberapa manfaat bagi Anggota Bursa yang menjadi Penerbit Waran Terstruktur antara lain dapat meningkatkan basis investor, menambah layanan produk kepada nasabah, serta mendapatkan alternatif income dari penerbitan dan kegiatan transaksi maupun hedging Waran Terstruktur.
Setelah penerbitan peraturan terkait produk Waran Terstruktur ini, Anggota Bursa yang berminat menjadi penerbit sudah dapat memulai proses penawaran umum. BEI berharap di awal semester ke-2 tahun ini sudah ada produk Waran Terstruktur yang diterbitkan dan dapat diperjualbelikan di Bursa.
“Peluncuran Waran Terstruktur diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia sehingga dapat mendukung peningkatan nilai transaksi, jumlah investor, dan peningkatan daya tahan industri pasar modal terhadap fluktuasi pasar global dan domestik di masa depan,” tutup Hasan.
(Taufik Fajar)