Visa on Arrival Diperluas untuk 43 Negara, Angela Tanoesoedibjo: Semoga Target Wisman Tercapai, Ekonomi Pulih

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 11 April 2022 21:35 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo (Foto: Kemenparekraf)
Share :

Ke-43 negara tersebut antara lain Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Belanda, Belgia, Brazil, Brunei Darussalam, dan Denmark.

Selanjutnya, Filipina, Finlandia, Hungaria, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan serta Laos.

Lantas, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Perancis, Polandia, Qatar, Selandia Baru, Seychelles, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss dan Taiwan.

Selain itu, ada juga Thailand, China, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam.

Selain itu, Angela mengunggah 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) atau pintu masuk bagi PPLN dengan BVKKW dan VKSKKW.

Ke-19 TPI tersebut, yaitu, 7 bandara, 8 pelabuhan, dan 4 pos lintas batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek bebas visa kunjungan khusus wisata.

Selain itu, Angela juga mengunggah syarat memperoleh BVKKW dan VKSKKW yakni:

Pertama, menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan.

Kedua, memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan ke negara lain.

Ketiga, bukti pembayaran Visa on Arrival (untuk VKSKKW) dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Tugas Covid-19

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya