Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022: Tunggu Pengesahan Anggaran, Rp600.000 Langsung Masuk Kantong

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 12:27 WIB
BLT UMKM Cair Lagi (Foto: Okezone)
Share :


Syarat Penerima BLT UMKM

Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bukan PNS/PPPK (ASN).

Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)


Cara Cek Penerima BLT UMKM

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya