Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, Syaratnya Wajib Punya KTP DKI

Antara, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 15:20 WIB
Cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTAMudik gratis disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ada ratusan bus dan truk yang disiapkan untuk melayani arus mudik serta balik gratis pada Idul Fitri 2022.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, untuk bus akan disediakan sebanyak 492 unit untuk mengangkut para pemudik.

"Unitnya ada 292 bus yang akan diberangkatkan pada arus mudik. Kemudian arus baliknya ada 200 bus yang akan menjemput para pemudik yang akan kembali ke Jakarta. Sehingga total bus yang dialokasikan itu adalah sebanyak 492 bus," tutur Syafrin, Senin (12/4/2022).

Sementara untuk truk, Syafrin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI menyediakan sebanyak 31 truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik para pemudik terdiri dari 22 truk berangkat saat arus mudik, sementara sembilan truk untuk melayani arus balik.

Lebih lanjut, Syafrin menyebutkan bahwa bus hingga truk tersebut untuk sementara menuju ke kota pada lima provinsi tujuan mudik yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh Dishub DKI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya