JAKARTA - THR PNS dan pensiunan tahun ini dipastikan cair H-10 Lebaran Idul Fitri. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk THR PNS dan pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan pemberian THR untuk PNS dan pensiunan pada tahun 2022 pada dasarnya telah ditampung dalam APBN Tahun Anggaran 2022, dengan total sebesar Rp34,3 triliun.
"Anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui, yang pertama, K/L dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, DAU sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK), dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun untuk pensiunan," ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13 di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Adapun pencairan THR pada tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan total jumlah 8,8 juta penerima. Adapun penerima dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebesar 3,3 juta orang.