Biaya Bahan Baku Tinggi, Produsen Pupuk SAMF Perpanjang Jatuh Tempo Dana Talangan

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Minggu 17 April 2022 17:09 WIB
Produsen pupuk SAMF perpanjang jatuh tempo dana talangan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebelumnya SAMF menandatangani perjanjian pinjam-meminjam dengan para pendiri perusahaan pada 13 Desember 2021.

Nilai transaksi pinjaman adalah mencapai Rp40,5 miliar, dengan rincian atas nama Agnes Martaulina Dwi Saraswanti Haloho Rp27 miliar, atas nama Noegroho Hari Hardono Rp9 miliar, dan atas nama Yahya Taufik Rp4,5 miliar.

 BACA JUGA:Di Webinar MNC Sekuritas, SAMF Beberkan 6 Strategi Jitu Panen Cuan Bisnis Pupuk

Adapun utang ini memiliki bunga sebesar 7,5% per tahun, dengan tambahan waktu pengembalian pinjaman dari 4 bulan menjadi 6 bulan. Kesepakatan baru ini termuat dalam Addendum perjanjian yang diterbitkan pada 12 April 2022.

"Kondisi ini tentunya sangat menguntungkan perseroan dan juga pihak pemodal, sehingga secara definisi transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan. Perseroan juga bisa segera menutup kontrak dengan pihak pemasok bahan baku untuk menjamin keamanan pasokan," pungkas Dadang.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya