Marak Travel Gelap Jelang Mudik Lebaran, Begini Cara Cek Angkutan yang Miliki Izin Operasi

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 17 April 2022 18:44 WIB
Waspada travel gelap saat mudik Lebaran 2022. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menjelang mudik Lebaran dikhawatirkan munculnya angkutan (travel) gelap, yaitu sebuah jasa angkutan mudik yang tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal tersebut bisa saja terjadi mengingat tiket angkutan yang resmi mudik Lebaran 2022 sudah habis terjual.

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pun menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan travel gelap tersebut.

"Ternyata sebagian masyarakat pernah menggunakan travel gelap sehingga mereka pun dapat membedakan dari segi keamanan dan kenyamanan," kata Dirjen Budi pada keterangan tertulisnya, dikutip Minggu(17/4/2022).

 BACA JUGA:Puncak Arus Mudik 2022 Diperkirakan Jatuh pada 30 April, Arus Balik 8 Mei

Dia menyebut dampak negatif jika menggunakan travel gelap, seperti kecelakaan lalu lintas karena tidak ada jaminan keselamatan.

Meski demikian ada beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk melakukan pengecekan apakah kendaraan yang digunakan untuk mudik tersebut travel gelap atau bukan.

Salah satunya dengan mengakses situs SPIONAM untuk mempermudah masyarakat mengecek secara mandiri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya