Cek PNS yang Terima THR dan Gaji ke-13, Dapat Lebih Besar Tahun Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 18 April 2022 05:17 WIB
THR PNS 2022 cair. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada 8,8 juta PNS penerima THR 2022 ini.

Dengan rincian aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebesar 3,3 juta orang.

Hal ini pun sudah sesuai dengan PP nomor 16 tahun 2022, THR dan Gaji Ke-13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

 BACA JUGA:PNS Dapat Rezeki Nomplok! THR 2022 Lebih Besar, Banyak Bonusnya

"Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021, penerimanya adalah aparatur di pusat dan daerah. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Adapun untuk penyaluran THR sebesar Rp34,3 triliun sudah dialokasikan melalui, yang pertama, K/L dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, DAU sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya