Harga Batu Bara Global Turun, Nilai Ekspor Indonesia Melejit

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Senin 18 April 2022 13:49 WIB
Harga batu bara turun. (Foto: Okezone)
Share :

Seperti diketahui, Indonesia juga telah menerbitkan peraturan baru terkait perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di bidang pertambangan batu bara melalui PP Nomor 15 Tahun 2022.

 BACA JUGA:Ada Aturan Baru Perpajakan dan PNBP Batu Bara, Untungkan Siapa?

"PP ini menjadi tonggak penting sebagai landasan hukum konvergensi kontrak yang nantinya berakhir menjadi rezim perizinan dalam upaya peningkatan penerimaan negara," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, beberapa waktu yang lalu.

Melalui regulasi ini, kontrak pertambangan yang telah berakhir dapat diperpanjang melalui Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK), dengan mempertimbangkan penerimaan negara.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia, melihat potensi besar dari komoditas batu bara -di tengah booming harga komoditas- dapat menambah pemasukan negara.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya