Ngeri! Ada 105 Pinjol Ilegal

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 19:51 WIB
Pinjaman Online Ilegal (Foto: Okezone/Shutterstock)
Share :

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya