JAKARTA - Pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu arahan.
"Masih nunggu dulu kepastian anggaran," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta, Rabu(13/4/2022).
Dia pun memastikan kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.
"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," tegasnya.
BACA JUGA:3 Fakta BLT UMKM, Ini Tanda-Tanda Dapat Rp600.000
Meskipun jadwal pencairan belum pasti, tapi masyarakat diminta menyiapkan beberapa syaratnya dulu.
Berikut dirangkum Okezone, Rabu (19/4/2022), terkait syarat lengkap untuk penerima BLT UMKM Rp600.000:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.