Kemnaker Terima 2.114 Pengaduan THR, Ada yang Tidak Sesuai hingga Tak Dibayar

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 12:49 WIB
Kemnaker Terima Pengaduan THR. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menerima 2.114 laporan pemberian THR selama periode 8- 20 April 2022. Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online yang diterima Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2022.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap menyatakan terdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022. Topik-topik tersebut di antaranya perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar.

“Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan," kata Chairul di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Viral Video Bagi-Bagi THR Pekerja Djarum Milik Orang Terkaya di RI, Duitnya Merah Semua

Chairul pun memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari konsultasi dan pengaduan masyarakat.

Masyarakat yang berkonsultasi dilayani langsung oleh petugas Mediator Hubungan Industrial melalui kolom konsultasi di website https://poskothr.kemnaker.go.id. Sedangkan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan THR dibayarkan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Intip Besaran THR PNS Vs Pegawai Swasta, Lebih Besar Mana?

“Tentu pengaduan baru akan ditindaklanjuti setelah batas waktu pembayaran THR berakhir. Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan daerah,” ungkap Chairul.

Dikatakan Chairul, keberadaan Posko Pengaduan THR ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya