JAKARTA - Masyarakat Bandung yang mau berpergian ke Jakarta harap memperhatikan tanggal arus mudik. Pasalnya, pada 28 April atau satu hari jelang libur bersama Lebaran, diberlakukan kebijakan satu jalur atau one way.
Adapun kebijakan one way di ruas Tol Cikampek hingga Tol Kalikangkung diterapkan mulai 28-30 April 2022. Hal ini membuat kendaraan dari arah Bandung menuju Karawang atau Jakarta otomatis tak bisa melintasi Tol Cikampek dan harus melewati jalur arteri atau non-tol.
Baca Juga: KAI Antisipasi Operasional Kereta di Lokasi Rawan akibat Cuaca Ekstrem
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menyatakan, pihaknya telah menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas bagi pemudik yang melakukan perjalanan melalui jalur darat, khususnya Tol Cikampek dan jalur arteri di wilayah Jabar.
"Kendaraan yang melaju dari timur ke barat akan dialihkan ke jalur arteri. Dari Bandung masuk tol biasa, nanti di exit tol Purwakarta akan kita alihkan ke jalur Dawuan, jalan arteri seperti biasa," ujar Suntana, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga: 66 Ribu Penumpang Mulai Mudik dengan Kereta Api
Dirinya pun memastikan jalur tol dan arteri di wilayah Jabar yang akan dilintasi pemudik aman dan layak. Bahkan, Suntana pun memastikan seluruh jalur dilengkapi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang memadai.
"Pengecekan jalur arteri dan jalan tol sudah kami laksanakan. Jalannya bagus dan penerangan untuk malam hari juga bagus," katanya.