JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Larangan ekspor ini berlaku mulai 28 April 2022 sampai waktu yang belum ditentukan.
Lalu apakah larangan ini akan berdampak pada emiten minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO)?
Analis sekaligus Direktur TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuabi mengatakan, pasti ada dampak terhadap kinerja saham-saham emiten CPO. Mengingat pasar bakal membentuk sentimen negatif kedepannya.
"(Larangan) akan berdampak negatif ke saham-saham berbasis kelapa sawit dan akan bermasalah. Karena kita belum tahu sampai kapan Presiden melakukan moratorium ekspor ini," kata Ibrahim dikutip Minggu (24/4/2022).
Meski berdampak, Ibrahim memprediksi saham emiten kelapa sawit tidak akan terperosok terlampau dalam. Selain itu, penurunan saham tidak akan berlangsung terlalu lama.
Namun, menurut Head of Research PT Infovesta Utama, Wawan Hendrayana, dampak belum jelas terlihat karena aturan ini mirip dengan pelarangan ekspor batu bara beberapa waktu lalu.