15.000 UMKM Masuk Pasar Digital, Erick Thohir: Nilai Transaksi Rp20 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 25 April 2022 13:35 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

Pengadaan produk-produk UMKM menjadi sorotan Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurutnya, ada oknum tertentu yang hanya menyepakati kontrak kerja sama, namun tidak atau menunda melakukan pembayaran.

Erick mengakui, proses pembayaran atas pengadaan barang dan jada UMKM kerap menjadi masalah.

Sehingga, dia menegaskan pentingnya merealisasikan komitmen kerja sama antara UMKM dan pihak-pihak tertentu.

 BACA JUGA:Indonesia UKM Forum Radio Trijaya: Gubernur Jateng dan Stafsus Presiden Pacu UMKM ke Level Internasional

"Penting sekali kita punya komitmen bersama, jangan hanya kontrak, tapi juga bayar. Kadang kadang bayar ini jadi problem. Saya sering dapat pengaduan Kontraknya ada, barang sudah dikirim bayar lama," tegasnya.

Pengutamaan pengadaan produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro menjadi konsentrasi pemerintah saat ini.

Erick memastikan akan memecat direksi BUMN bila tidak menjalankan ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 2022.

Aturan itu secara khusus mengatur soal percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil. Prosesnya dilakukan dengan mengutamakan penyerapan produk dalam negeri atas setiap program dari kementerian dan lembaga (K/L), Polri, TNI, termasuk pemerintah daerah (Pemda), dan BUMN.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya