JAKARTA - BLT UMKM atau BPUM Rp600.000 baru bisa cair usai Lebaran. Ada beberapa alasan pencairan BLT UMKM Rp600.000 usai Lebaran.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.
"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy kepada Okezone, Jakarta, Selasa (25/4/2022)
Baca Juga: BLT UMKM Tunggu Anggaran Cair, Ini Kriteria Penerima Rp600.000
Saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," katanya.
Namun, dia menyebut kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.
"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," jelasnya.