"Makanya ini perlu kita (kasih) pahamkan dan kita ingin terus jelaskan ke publik. Jadi rakyat kalau bertanya kenapa saya bayar pajak, dia tahu sebab kita urusin Indonesia bersama-sama," jelasnya.
Diketahui, utang ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Utang pemerintah Rp7.052,50 triliun setara 40,39% dari PDB.
"Secara nominal, terjadi peningkatan total utang Pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman di bulan Maret 2022, untuk menutup pembiayaan APBN," tulis Kementerian Keuangan dalam laporan APBN Kita April 2022 dikutip, Jakarta, Rabu (26/4/2022).
Baca Selengkapnya: Utang Indonesia Tembus Rp7.052 Triliun, Siapa yang Harus Bayar?
(Taufik Fajar)