Pengampunan Pajak 41 Ribu Orang Ungkap Harta Rp79 Triliun

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 29 April 2022 19:28 WIB
Program Tax Amnesty Jilid II. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Peserta Tax Amnesty Jilid II Semakin Banyak, Harta Terungkap Rp10,5 Triliun

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp4,76 triliun.

Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya