Dengan pertumbuhan tersebut, OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien, yang mana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan.
Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari kredit modal kerja (KMK), kredit investasi (KI), dan kredit konsumsi (KK) pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) yang menurun menjadi sebesar 7,38 persen.
"OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders (pemangku kepentingan) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional," ucap Anto.
(Feby Novalius)