5 Fakta BLT UMKM Rp600.000 Cair Usai Lebaran, Simak Alasannya di Sini

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 30 April 2022 05:07 WIB
BLT UMKM cair setelah Lebaran (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA BLT UMKM Rp600.000 akan disalurkan pemerintah kepada para pedagang dan pelaku UMKM. Namun, BLT UMKM masih menunggu pencairan anggaran di kementerian.

BLT UMKM ini masuk ke dalam program penguatan perlindungan sosial akibat kenaikan berbagai harga komoditas, khususnya pangan dan energi imbas tekanan geopolitik di Rusia dan Ukraina.

Berikut fakta BLT UMKM sebesar Rp600.000 yang dirangkum Okezone, Sabtu (30/4/2022).

1. Cair setelah Lebaran

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy kepada Okezone, Jakarta, Selasa (25/4/2022).

2. Menanti Anggaran

Eddy Satria, saat ini masih menunggu pengesahan anggaran untuk mencairkan BLT UMKM dari Kementerian Keuangan.

"Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," kata Eddy kepada Okezone, Jakarta.

3. Dicairkan Secepatnya

Namun, dia menyebut kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," jelasnya.

4. Syarat BLT UMKM

Syarat BLT UMKM

Berdasarkan catatan Okezone, berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk pelaku UMKM agar dapat BLT Rp600.000:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

5. Penerima 12 Juta Pelaku UMKM

BLT UMKM dicairkan di 2022. Di mana, BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.

"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya