Waduh! 1.384 THR Lebaran Tak Dibayarkan 794 Perusahaan

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 02 Mei 2022 09:04 WIB
Posko Pengaduan THR Terima 5.496 Aduan THR. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Maluku pada 1 Mei, masing-masing memiliki 1 laporan. Jadi total pada H-1 lebaran ini, ada 6 laporan konsultasi online," katanya.

Sedangkan dalam jumlah pengaduan THR 2022 sejak 8 April-1 Mei, DKI Jakarta juga tercatat melaporkan yakni sebanyak 918 laporan, disusul Jawa Barat (599), Banten (316), dan Jawa Timur (280). Dari jumlah 918 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 407 laporan, THR tak sesuai ketentuan 374 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar (137).

"Provinsi terendah yang mengadu THR yakni Papua, hanya 1 laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan, " kata Anwar.

Sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan. "Dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha," pungkasnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya