Pengaduan THR Lebaran Paling Banyak Terjadi di Jakarta, Berikut Rinciannya

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 02 Mei 2022 22:06 WIB
Ribuan Pekerja Adukan THR Lebaran. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Posko Pengaduan THR Kementerian Ketenagakerjaan mencatat provinsi yang paling banyak diadukan soal THR adalah Jakarta. Hal ini tercatat dalam jumlah pengaduan THR 2022 sejak 8 April-1 Mei.

DKI Jakarta tercatat melaporkan yakni sebanyak 918 laporan, disusul Jawa Barat (599), Banten (316), dan Jawa Timur (280). Dari jumlah 918 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 407 laporan, THR tak sesuai ketentuan 374 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar (137).

"Provinsi terendah yang mengadu THR yakni Papua, hanya 1 laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan," ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi di Jakarta, Senin (2/5/2022).

Baca Juga: Waduh! 1.384 THR Lebaran Tak Dibayarkan 794 Perusahaan

Sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan.

"Dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha," pungkasnya.

Sementara itu, Kemnaker menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5.496 laporan, sejak 8 April hingga 1 Mei 2022.

Baca Juga: THR Lebaran Sudah Cair? Adukan ke Sini Bagi yang Belum Dapat

Terdiri dari pengaduan online sebanyak 2.935 dan 2.561 konsultasi online. Untuk pengaduan online sebanyak 53% dan 47% konsultasi online.

"Hingga pukul 19.00 WIB atau H-1 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5.488 laporan," katanya.

Anwar menjelaskan dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.561 laporan, pihaknya sudah merespon atau menyelesaikan sebanyak 1.685 laporan dan sisanya 876 laporan masih dalam proses penyelesaian.

"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100% pasti akan diselesaikan," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya