7 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair Bulan Ini, Nomor 4 Tanda-Tanda BSU Rp1 Juta Masuk Rekening

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 03 Mei 2022 09:15 WIB
BLT Subsidi Gaji 2022 Belum Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - BLT Subsidi Gaji tak kunjung cair. Namun ada tanda-tanda bahwa bantuan subsidi upah (BSU) akan cair di bulan ini.

Adapun pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji. Adapun cakupan penerima mencapai 8,8 juta orang.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait BLT subsidi gaji hingga tanda-tanda pekerja dapat BSU, Selasa (3/5/2022):

1. Penjelasan Menaker soal BLT Subsidi Gaji

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa program BSU didesain untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU dan akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Asyik! BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Usai Lebaran, Ini 4 Faktanya

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Ida

2. Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000

d. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair, Menaker Bilang Begini

e. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

3. Cara Cek BLT Subsidi Gaji

a. Kunjungi website kemnaker.go.id

b. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

c. Masuk

Login kedalam akun Anda.

d. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

e. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

4. Tanda Dapat BLT Subsidi Gaji

Calon penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapat pemberitahuan telah terdaftar sebagai calon penerima BSU. Calon penerima bantuan pun diminta bersabar sampai mendapat informasi selanjutnya.

Setelah ditetapkan sebagai calon penerima BSU. Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

5. Tanda Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji

Pekerja akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Pekerja juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun apabila memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor 081380070175

6. Tahap Penetapan Penerima BLT Subsidi Gaji

Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 

Jika belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU, pekerja juga akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

7. Pencairan BLT Subsidi Gaji

Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya