Lalu bagi pemudik yang sudah menerima vaksin booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Di mana, pemudik hanya perlu menginstall aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA:Arus Balik, Menhub Tak Ingin Kemacetan Terjadi Lagi di Pelabuhan Merak
Sementara bagi pemudik berusia 6 – 17 tahun, tidak wajib menunjukan hasil negatif antigen jika sudah melaksanakan vaksin dosis kedua.
(Zuhirna Wulan Dilla)