Pengumuman! PNS Bisa Kerja dari Rumah Usai Libur Lebaran

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 07 Mei 2022 11:28 WIB
PNS Diizinkan Kerja dari Rumah. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Menteri Tjahjo.

Menteri Tjahjo mengingatkan, agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya