Para Ekonom Berkumpul Ungkap 5 Cara Capai Ekonomi Kesejahteraan di Executive Brief DPD RI

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 08 Mei 2022 19:29 WIB
Executive Brief DPD RI (Foto: DPD)
Share :

Dalam konteks Indonesia, Ichsanuddin menilai jebakan penjajahan dimulai saat terjadinya kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB). "Kita tak mendapat hak Marshall Plan. Yang dapat itu Belanda. Kita membayar utang kepada Belanda padahal kita tak berutang. Jadi, agresi Belanda itu kita biayai. Tapi, jangan dilihat utangnya saja, tapi lihat mata uangnya. Dalam teori moneter, ketika melihat mata uang, maka kita akan masuk pada persepsi," tutur Ichsanuddin.

Penjajahan kedua terhadap Indonesia, menurut Ichsanuddin, pintu masuknya melalui IMF. "Penjajahan ketiga itu ketika ada kebijakan membebaskan perusahaan asing bebas beroperasi di Indonesia. Konsepsinya jalur moneter atau keuangan dan jalur perdagangan. Indonesia terus-menerus masuk ke dalam jebakan dan didikte," ungkap dia.

Dijelaskannya, pada tahun 1956 Presiden Soekarno membatalkan Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB). Selanjutnya, pada tahun 1958 Presiden Soekarno mengeluarkan kebijakan nasionalisasi perusahaan asing. Pada saat kebijakan nasionalisasi ini diambil, Ichsanuddin menyebut, saat itu datang perwakilan perusahaan minyak bumi ternama dan menawarkan konsep bagi hasil agar tak dinasionalisasi. "Itulah kali pertama munculnya konsep Kontrak Karya," ujarnya.

Selanjutnya, pada tahun 1967-1968, Ichsanuddin memaparkan, Indonesia kembali dijajah melalui UU PMA (Penanaman Modal Asing). "Latar belakangnya Freeport. Dia mau investasi di Indonesia dengan tiga catatan. Syarat pertama, iklim investasi Indonesia harus kondusif. Tujuannya agar Indonesia harus tunduk pada kekuatan modal internasional. Kedua, Indonesia harus mau memberikan jalan leluasa dan keringanan kepada investor. Ketiga, kalau terjadi perselisihan tidak menggunakan hukum nasional, tapi hukum internasional. Dari sini Indonesia diperas habis-habisan," papar dia.

Dikatakan Inchanuddin, Presiden Joko Widodo saat ini mengulang program deregulasi dan de-birokratisasi pada zaman Soeharto yang notabene kontennya adalah neo-liberalisme.

"Istilah ini (deregulasi dan de-birokratisasi) dipinjam ulang oleh Jokowi. Lalu, konsep Masyarakat Ekonomi Asia itu menjadi pijakan dasar Jokowi semakin kokoh berdiri. Sekarang kita tidak bisa melarang datangnya tenaga kerja asing. Ada kudeta korporasi atas kedaulatan rakyat melalui Omnibus Law," tegas Ichsanuddin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya