PNS Boleh WFH, Tjahjo Kumolo: Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 09 Mei 2022 03:23 WIB
PNS boleh WFH usai libur Lebaran (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PNS diizinkan bekerja dari rumah alias WFH selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Menteri Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya