PNS Boleh WFH, Tjahjo Kumolo: Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 09 Mei 2022 03:23 WIB
PNS boleh WFH usai libur Lebaran (Foto: Okezone)
Share :

Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

Baca Selengkapnya: Pengumuman! PNS Bisa Kerja dari Rumah Usai Libur Lebaran

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya