2. Aman dari PHK
Dari semua profesi, PNS termasuk bebas dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK). Betul, profesi ini memang paling aman dari krisis ekonomi dan politik karena separah apa pun krisis, negara tetap membutuhkan PNS yang bekerja untuk mendukung aktivitasnya.
Kalaupun sebuah kementerian atau lembaga non negara yang dibentuk pemerintah dilebur atau dibubarkan, PNS yang bekerja di lembaga tersebut akan dipindahkan ke kementerian atau lembaga lain yang masih ada.
3. Mendapatkan pensiun
Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan hidup PNS dan keluarganya. Tidak heran ketika para PNS pensiun, mereka tetap mendapatkan gaji bulanan yang jumlahnya diatur undang-undang. Bahkan kalau pensiunan PNS laki-laki meninggal dunia, istrinya tetap akan terjamin karena tetap mendapatkan dana pensiun dari suaminya.