7. Waktu luang untuk bisnis terbuka
Jam kerja PNS untuk lima hari kerja (di pemerintah pusat dan beberapa pemerintah daerah) adalah jam 08.00-16.00. Di luar waktu tersebut, Anda bisa melakukan aktivitas lain yang bermanfaat atau membuat usaha sampingan dan rumahan.
8. Dapat Fasilitas Kendaraan dan Rumah
Kesempatan untuk mendapatkan fasilitas kendaraan dan rumah dinas. Fasilitas ini akan sangat memudahkan mobilitas dan kesejahteraan seseorang.
9. Jam Kerja Pasti
Jam kerja ini tergantung oleh jam operasional masing-masing instansi, namun secara umum para PNS bekerja dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00. PNS juga memiliki jam kerja yang sudah pasti, yaitu hari Senin sampai Jumat.
10. Jenjang Karir Lebih Cerah
Adapun, 10 fakta enaknya jadi PNS di Indonesia yakni adanya jenjang karier PNS sangatlah jelas, karena diatur oleh negara dalam perundang-undangan. (RIN)
(Rani Hardjanti)