Harga Bahan Bakar Gas Naik, BBM Kapan?

Athika Rahma, Jurnalis
Senin 09 Mei 2022 14:35 WIB
Harga BBG Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian ESDM menaikan harga Bahan Bakar Gas (BBG) menjadi Rp4.500 per liter setara premium (lsp). Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang Digunakan Untuk Transportasi.

Sebelumnya, BBG dipatok Rp3.100 per lsp. Artinya, harga BBG naik Rp1.400 dengan ketentuan baru ini.

Baca Juga: Pengumuman! Harga BBG Naik Jadi Rp4.500

Lantas apakah harga kenaikan harga BBG masih lebih murah dibanding harga BBM?

Mengutip data MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (9/5/2022), harga BBM Pertamina saja, paling murah dibanderol Rp5.150 per liter untuk solar.

Kemudian, Premium dipatok Rp 6.450 per liter dan Pertalite Rp7.650 per liter. Sedangkan Pertamax dihargai Rp12.500 - Rp13.000 per liter.

Baca Juga: Bye BBM, Truk dan Bus Diminta Pakai BBG

Sementara untuk harga BBM swasta, Shell misalnya, paling rendah dipatok Rp16.630 per liter untuk produk Shell Super.

Adapun, Kepmen ini mencabut Keputusan Menteri ESDM No. 2932 K/12/MEM/2010 Tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas Yang Digunakan Untuk Transportasi Di Wilayah Jakarta yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

Keputusan Menteri ini berlaku mulai pada tanggal 1 Mei 2022 dan telah ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 19 April 2022 lalu.

Adapun, Kepmen ini mencabut Keputusan Menteri ESDM No. 2932 K/12/MEM/2010 Tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas Yang Digunakan Untuk Transportasi Di Wilayah Jakarta yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

Keputusan Menteri ini berlaku mulai pada tanggal 1 Mei 2022 dan telah ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 19 April 2022 lalu.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya