Kalaupun sebuah kementerian atau lembaga non negara yang dibentuk pemerintah dilebur atau dibubarkan, PNS yang bekerja di lembaga tersebut akan dipindahkan ke kementerian atau lembaga lain yang masih ada.
Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan hidup PNS dan keluarganya.
Tidak heran ketika para PNS pensiun, mereka tetap mendapatkan gaji bulanan yang jumlahnya diatur undang-undang. Bahkan kalau pensiunan PNS laki-laki meninggal dunia, istrinya tetap akan terjamin karena tetap mendapatkan dana pensiun dari suaminya.
Baca Selengkapnya: 10 Fakta Enaknya Jadi PNS di Indonesia, Sering Dapat Rezeki Nomplok hingga Rumah Dinas
(Taufik Fajar)