Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, Lolos Dapat Rp3,5 Juta!

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 10 Mei 2022 03:44 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 28 (Foto: Okezone)
Share :

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan di bawah ini ya!

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Selengkapnya: Pengumuman! Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Begini Cara Daftarnya demi Rp3,5 Juta

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya