Tak Lagi WFH, PNS Bakal Bisa Kerja di Mana Saja

Viola Triamanda, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2022 15:40 WIB
PNS boleh kerja dari mana saja. (Foto: Okezone)
Share :

Wacana WFA ini berlanjut mengingat praktek WFO-WFH yang dijalankan oleh PNS pada masa pandemi Covid-19 dinilai berjalan dengan baik.

"Memperhatikan pengalaman baik saat WFO-WFH maka timbul wacana ini, namun tentu akan tetap dilakukan kajian mendalam" pungkasnya.

 BACA JUGA:Hore! 6 PNS Ini Dapat Tunjangan dari Jokowi, Terbesar Rp1,8 Juta

Dia menyebut kinerja ASN tetap akan terkendali mengingat adanya absensi berbasis lokasi secara online berdasarkan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021.

Saat ini pemerintah sedang dalam proses pengkajian aturan lengkap WFA setelah kajian komprehensif selesai.

Dengan harapan sistem kerja baru bagi PNS akan segera dilaksanakan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya