Wacana WFA ini berlanjut mengingat praktek WFO-WFH yang dijalankan oleh PNS pada masa pandemi Covid-19 dinilai berjalan dengan baik.
"Memperhatikan pengalaman baik saat WFO-WFH maka timbul wacana ini, namun tentu akan tetap dilakukan kajian mendalam" pungkasnya.
BACA JUGA:Hore! 6 PNS Ini Dapat Tunjangan dari Jokowi, Terbesar Rp1,8 Juta
Dia menyebut kinerja ASN tetap akan terkendali mengingat adanya absensi berbasis lokasi secara online berdasarkan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021.
Saat ini pemerintah sedang dalam proses pengkajian aturan lengkap WFA setelah kajian komprehensif selesai.
Dengan harapan sistem kerja baru bagi PNS akan segera dilaksanakan.
(Zuhirna Wulan Dilla)