Mengungkap Sumber Kekayaan Briptu Hasbudi, Polisi Tajir Pemilik Tambang Emas Ilegal! Gajinya Cuma Segini

Ikhsan Permana, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2022 16:44 WIB
Mengungkap Sumber Kekayaan Briptu Hasbudi (Foto: MNC Media)
Share :

Layaknya seperti seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) seorang anggota polisi juga menerima tunjangan setiap bulannya. Salah satu tunjangan yang memiliki nilai besaran paling tinggi adalah tunjangan kinerja (tukin).

Dikutip dari laman resmi Polri, kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.

Pada level bintara, seorang polisi berpangkat Bripda dan Briptu masuk golongan kelas jabatan 5. Dengan demikian, Briptu Hasbudi berhak menerima tukin per bulan sebesar Rp2.493.000.

Selain tukin, seorang anggota polisi juga mendapatkan sejumlah tunjangan lain diantaranya ada tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua dan tunjangan daerah perbatasan. Besarannya tergantung kepada pangkat, jabatan dan daerah penempatan.

Sekadar informasi, Briptu Hasbudi telah ditetapkan menjadi tersangka karena kasus kepemilikan tambang ilegal. Penangkapan yang dilakukan di Bandara Juwara Tarakan tersebut, terkait dengan kepemilikan tambang emas ilegal.

Usaha tambang emas ilegal yang dimiliki Briptu Hasbudi, diduga berada di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Briptu Hasbudi dikenal sangat kaya raya. Selain menjalankan bisnis tambang emas ilegal, dia juga memiliki usaha ilegal pengiriman baju bekas dari Malaysia, ke sejumlah daerah di Indonesia. Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil disita dari Briptu Hasbudi antara lain, ratusan karung pakaian bekas, bangunan rumah mewah, serta dua unit mobil mewah Alphard dan Honda Civic yang diduga merupakan hasil dari usaha ilegal tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya