PNS Kerja dari Mana Saja, Tunjangan Bakal Makin Besar?

Heri Purnomo, Jurnalis
Jum'at 13 Mei 2022 08:54 WIB
PNS bisa kerja dari mana saja. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Biro Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan wacana work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dalam tahap kajian lebih lanjut.

"Jadi wacana WFA bagi PNS (Pwgawai Negeri Sipil) sedang dikaji secara komprehensif," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (12/5/2022).

Satya menjelaskan meski sudah ada rancangan terkait wacana WFA tersebut, pemerintah akan melakukan kajian lebih kembali.

 BACA JUGA:Ingat! Tak Semua PNS Bisa Kerja dari Mana Saja, Ini Kriteria yang Boleh Work From Anywhere

Di mana salah satunya terkait tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara.

"Termasuk tunjangan-tunjangan bagi ASN yang kemungkinan besar perlu disesuaikan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya