Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.
"Proses ini tentunya juga telah melalui serangkaian komunikasi terbuka sebelumnya kepada para karyawan yang terdampak, seperti pertemuan bipartit dan Townhall karyawan," tegas Reski.
Selain itu, perusahaan juga menawarkan pesangon yang melebih standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang, termasuk memberikan berbagai program dukungan lain seperti insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat untuk mendukung karyawan terdampak agar tetap produktif setelah menyelesaikan masa kerja dengan Unilever Indonesia.
BACA JUGA:Penjualan Unilever Indonesia (UNVR) Rp39,5 Triliun di 2021, Naik 1,4%
Karyawan terdampak yang telah menandatangani persetujuan tercatat telah mulai menerima paket dan program yang disiapkan.
Berbagai pelatihan pembekalan juga sudah mulai dilaksanakan dan akan berlangsung selama 1 sampai 2 bulan.
Reski mengakui bahwa langkah ini bukanlah keputusan yang mudah bagi perusahaan.
Namun, dia mengatakan Unilever Indonesia perlu secara berkesinambungan melakukan transformasi pada keseluruhan rantai operasi bisnis untuk dapat bertahan di tengah situasi yang terus berubah serta penuh tantangan, dan agar dapat tetap relevan di masa depan (future-fit).
“Langkah ini tentunya dapat berdampak pada penyesuaian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu pada Perusahaan,” ucap Reski.
Reski mengatakan transformasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, serta dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam proses pertimbangan tersebut, dia mengatakan perusahaan berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan langkah yang berdampak ke pekerja.
“Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan,” pungkas Reski.
(Zuhirna Wulan Dilla)