JAKARTA - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) kembali membantah telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 65 karyawan.
Direktur dan Sekretaris Unilever Indonesia Reski Damayanti buka suara seiring dengan beredarnya video viral karyawan yang menunjukkan aktivitas perdebatan antara dua pihak diduga manajemen Unilever dan korban PHK.
"Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan," ujar Reski dalam keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).
BACA JUGA:Kabar PHK Massal 161 Karyawan, Ini Penjelasan Unilever Indonesia
Sebelumnya, Unilever Indonesia melakukan penyesuaian pada unit- unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya.
Jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan.
Dari jumlah tersebut, lanjut Reski, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.