JAKARTA - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 161 karyawan di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Reski Damayanti mengatakan bahwa hal tersebut merupakan penyesuaian terhadap sejumlah unit tertentu di perusahaan.
"Perlu kami tegaskan bahwa perusahaan dalam hal ini tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal, akan tetapi perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu di perusahaan yang berdampak kepada 161 karyawan di Rungkut yang saat ini masih dalam proses," kata Reski, di Tangerang, Selasa (5/4/2022).
BACA JUGA:Heboh PHK Sepihak, Ini Penjelasan Unilever Indonesia (UNVR)
Reski menggarisbawahi bahwa perusahaan sedang melakukan transformasi end-to-end operasi bisnisnya dengan harapan dapat bertahan dan relevan di situasi masa depan.
Hal ini, lanjut Reski, mempengaruhi penyesuaian aspek sumber daya manusia di beberapa unit perseroan.
"Persentase jumlah karyawan yang terdampak terhadap keseluruhan karyawan yang bekerja di pabrik perusahaan adalah sebesar 4,9%," terangnya.
Reski mengungkapkan pihak perusahaan telah melakukan komunikasi secara terbuka dengan perwakilan pekerja sebanyak dua kali pertemuan.
Perseroan juga sebelumnya telah memberikan sosialisasi serta komunikasi khusus terhadap karyawan yang terdampak.