Kabar PHK Massal 161 Karyawan, Ini Penjelasan Unilever Indonesia

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Rabu 06 April 2022 10:44 WIB
Logo Unilever. (Foto: Reuters)
Share :

"Dengan serikat pekerja melalui rapat bipartit yang berlangsung sebanyak dua kali, kepada seluruh karyawan melalui komunikasi, sosialisasi/townhall, disambung dengan komunikasi personal dengan karyawan terdampak," lanjutnya.

Reski memastikan perusahaan bertanggungjawab terhadap kompensasi pesangon sesuai aturan, sekaligus pelatihan bagi pekerja setelah selesai masa kerja.

 BACA JUGA:Unilever Rayakan 88 Tahun Komitmen dan Kolaborasi dalam Wujudkan Kebaikan untuk Indonesia

"Perusahaan juga berkomitmen memberikan berbagai dukungan lain diantaranya insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja di Perusahaan," jelasnya.

Terakhir, Rezki menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi terhadap karyawan dan serikat pekerja selama proses ini berlangsung.

"Transisi ini juga akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," tukasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya