JAKARTA – Serikat pekerja memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia bukan sekadar sebagai momentum seremonial, tetapi sebagai momentum untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana amanat konstitusi, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Bagi kaum buruh/pekerja, kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk pekerjaan yang layak, upah yang adil, kepastian hubungan kerja, perlindungan sosial, serta masa depan yang lebih sejahtera," tegas Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat, Senin (17/8/2026).
Karena itu, pada momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan RI ini, Mirah mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam tiga hal penting.
Pertama, segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Korupsi bukan hanya merampas uang negara dan hak rakyat, tetapi juga menjadi salah satu faktor utama yang menghambat investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," ujarnya.