Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reaksi Menaker soal PHK Massal Mie Sedaap Imbas THR Jelang Lebaran 2026

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2026 |13:57 WIB
Reaksi Menaker soal PHK Massal Mie Sedaap Imbas THR Jelang Lebaran 2026
Reaksi Menaker soal PHK Massal Mie Sedaap Imbas THR Jelang Lebaran 2026 (Foto: Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pekerja di PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur menjelang Lebaran 2026.

Terkait adannya dugaan oleh Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia (KSPI) terkait penyebab PHK karena musim pemberian THR, Yassierli mengaku masih melakukan monitor terlebih dahulu atas kasus yang menimpa puluhan buruh itu.

"Terkait dengan Mie Sedaap, kita masih monitor, nanti kita update," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menilai kasus dirumahkannya buruh pabrik Mie Sedap menjelang Lebaran bukanlah peristiwa tunggal, melainkan puncak gunung es dari persoalan serius terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa praktik 'dirumahkan' tanpa pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan modus baru untuk menghindari kewajiban pembayaran THR.

"Perusahaan memang tidak melakukan PHK. Itu benar. Tapi buruh dirumahkan, tidak dibayar gajinya menjelang Lebaran, dan tidak dibayarkan THR. Ini modus," kata Said Iqbal dalam pernyataan resmi, Selasa (24/2/2026).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement