Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reaksi Menaker soal PHK Massal Mie Sedaap Imbas THR Jelang Lebaran 2026

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2026 |13:57 WIB
Reaksi Menaker soal PHK Massal Mie Sedaap Imbas THR Jelang Lebaran 2026
Reaksi Menaker soal PHK Massal Mie Sedaap Imbas THR Jelang Lebaran 2026 (Foto: Kemnaker)
A
A
A

Menurut laporan yang masuk ke Posko Orange Partai Buruh di Gresik, sedikitnya 20 buruh Mie Sedaap mengadu karena belum dipanggil kembali bekerja, padahal kontrak mereka masih berlaku. Status mereka bukan di-PHK, melainkan dirumahkan.

"Kalimatnya harus hati-hati. Bukan PHK. Dirumahkan. Kontrak masih ada. Tapi gaji tidak dibayar dan THR dihindari," ujarnya.

KSPI juga menerima laporan adanya pemutusan kontrak secara sepihak melalui pesan WhatsApp terhadap pekerja kontrak dan outsourcing di sejumlah perusahaan padat karya. Cara ini dinilai sebagai upaya menghindari pertemuan langsung dengan buruh dan menghindari kewajiban THR.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement