Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru

Athika Rahma, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 17:11 WIB
Tarif listrik terbaru. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA). Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Tarifnya dinaikkan supaya beban APBN tidak terlalu besar, dan di saat yang sama masyarakat kelas bawah terlindungi dari kenaikan tarif listrik. Tarif listrik hanya segmen 3.000 VA ke atas yang boleh naik," ujarnya dalam rapat dengan Badan Anggaran RI, Kamis (19/5/2022).

Sebelumnya, tarif listrik juga diwacanakan naik oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4/2022) lalu.

 BACA JUGA:Presiden Jokowi Setuju Tarif Listrik Naik

Wacana ini berbarengan dengan kenaikan harga BBM dan LPG, merespons tingginya harga minyak saat ini.

Lantas sebenarnya, berapa tarif listrik yang berlaku saat ini?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya