Darto pun berharap, ada konsistensi dari kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian untuk merubah tata kelola sawit Indonesia serta memperbaiki tata kelola BPDP-KS yang selama ini hanya berpihak kepada golongan orang tertentu.
"Ini juga menjadi point kami saat bertemu Bapak Presiden di Istana Negara Jakarta pada tanggal 23 Maret 2022 untuk pembenahan regulasi dan BPDP-KS," jelasnya.
"Sekali lagi, terimakasih Bapak Presiden," tambahnya.
BACA JUGA:Minta Mafia Minyak Goreng Diberantas, Jokowi: Saya Tidak Mau Ada yang Bermain-main!
Diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan ekspor CPO beserta turunannya sudah tidak lagi dilarang mulai pekan depan.
"Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar 194 ribu ton per bulannya dan pada Maret 2022 sebelum pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton," jelasnya.
Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan minyak goreng mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan.
"Terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional, pada April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional migor curah Rp19.800, dan setelah pelarangan ekspor, harga rata-rata turun menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600," terangnya.
Penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama, baik dari pemerintah, BUMN, dan swasta.
(Zuhirna Wulan Dilla)