"Terkait potensi transmisinya ke sektor keuangan, pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Keuangan bersama dengan anggota KSSK lainnya yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," ungkap Sri.
Sampai dengan saat ini, kondisi sektor keuangan nasional masih relatif stabil. Fungsi intermediasi perbankan mulai meningkat, tercermin pada peningkatan pertumbuhan penyaluran kredit. Sementara itu, tingkat kecukupan modal (CAR) juga tinggi dengan likuiditas yang masih memadai.
"Cadangan devisa nasional juga masih memadai dan diharapkan dapat memberikan ruang bagi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar serta momentum pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)