Larangan Ekspor CPO Dicabut, Begini Penjelasan Menko Airlangga

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Sabtu 21 Mei 2022 03:34 WIB
Presiden Jokowi cabut larangan ekspor CPO (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya. Berdasarkan data Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pasokan CPO semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah.

Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Sedangkan sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.

Namun setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108, 74 persen dari kebutuhan yang melebihi kebutuhan bulanan nasional.

Kemudian dari sisi stabilisasi harga, sebelumnya pelarangan harga minyak goreng curah terpantau mencapai Rp19.800 per liter.

“Namun sesudah pelarangan ekspor ini turun menjadi di kisaran Rp17.200 sampai Rp17.500 per liter,” ucap Menko Airlangga Hartarto.

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” katanya.

Baca Selengkapnya: Menko Airlangga: Cabut Larangan Ekspor Migor karena Pasokan dan Harga Stabil

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya