Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama Kementerian ATR/BPN menyebutkan bahwa ada dugaan 12 ribu sertifikat tanah program PTSL di Provinsi Sumatera Utara dibagikan pada penerima fiktif.
Sunrizal menjelaskan ada perbedaan bahasa yang digunakan oleh anggota DPR dengan pihak Kementerian ATR/BPN pada rapat tersebut.
Program PTSL merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah Presiden Joko Widodo yang dilakukan sejak 2016. Program ini membantu masyarakat menerima sertifikat hak atas tanah miliknya yang selama ini belum tersertifikasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)