JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal 100 CPNS mundur karena alasan gaji yang dinilai kecil.
Tjahjo mengatakan seharusnya calon pelamar memahami hak dan kewajiban menjadi abdi negara sebelum melamar formasi CPNS.
"Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau (gaji) lebih, ya bisnis saja," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta.
Berikut fakta CPNS mundur gegara gaji kecil yang dirangkum Okezone, Sabtu (4/6/2022):
1. Gaji PNS
Tjahjo menyebutkan gaji PNS untuk formasi tertentu memang masih ada yang di bawah Rp5 juta per bulan. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan, honor lembur, dan dana pensiun seumur hidup.
"Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp5 juta, tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen," katanya.