Peringatan! PNS Dilarang Terima BLT UMKM

Antara, Jurnalis
Sabtu 04 Juni 2022 09:37 WIB
PNS dilarang terima BLT UMKM (Foto: Shutterstock)
Share :

Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Irene Swa Suryani, menambahkan pihaknya mencatat penerima BPUM dari kalangan ASN dan TNI/Polri tak sebanyak perhitungan dari BPK.

“Tahun ini apabila program BPUM terealisasi, kami akan perbaiki temuan di tahun 2021. Pengecekan datanya fokus ke Dukcapil dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), mungkin nanti Peraturan Menteri (terkait BPUM) akan diubah,” kata Irene.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya